Website Resmi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar



Berita

Wakil Ketua DPRD Siantar Daud Simanjuntak, Dampingi Komisi E DPRD Sumut ke SMAN 5, Pastikan Relokasi

Admin Setwan 04 Des 2025, 16:23:36 WIB
Wakil Ketua DPRD Siantar Daud Simanjuntak, Dampingi Komisi E DPRD Sumut ke SMAN 5, Pastikan Relokasi

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM mendampingi Komisi E DPRD Sumatera Utara ke Sekolah SMA N ' 5 di Jalan Medan, Kamis ( 04 / 12 / 2025 ), untuk memastikan relokasi Sekolah SMA' N 5 bisa segera direalisasikan. 

Daud mengatakan, sebagai tokoh masyarakat di kecamatan Siantar Martoba ini, ia mengharapkan agar relokasi SMA'N 5 Pematangsiantar segera dilakukan mengingat kondisi Sekolah SMA' N 5 saat ini tidak layak lagi di tambah lagi lokasi saat ini rawan kecelakaan dan rawan banjir. 

Pada kunjungan kerja  Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi, SH, MH mengatakan, mendukung percepatan relokasi SMAN 5 Pematangsiantar yang hingga kini masih terkendala persoalan status lahan.

“Kita sangat mendukung relokasi SMA Negeri 5 sesegera mungkin. Anggaran relokasi sudah tersedia, hanya saja kemarin masih fokus pada penganggaran pembebasan tanah", ujar Subandi.

Ia menjelaskan, persoalan lahan muncul sejak kewenangan pendidikan menengah dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi

Saat itu, kata Subandi, pihak provinsi tidak melakukan verifikasi mendalam mengenai status kepemilikan tanah, sehingga menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 Kita berharap pengadaan tanah dapat segera diselesaikan. Rencananya, pembangunan sekolah baru ditargetkan berdiri di atas lahan lebih dari satu hektare dan dibangun bertingkat", tambahnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Pematangsiantar, August Sinaga, menyampaikan optimisme bahwa relokasi SMA Negeri 5 dapat segera direalisasikan menyusul dukungan kuat dari Komisi E DPRD Sumut.

“Dengan kehadiran Komisi E hari ini, keyakinan kita semakin besar. Apalagi ketua komisi berasal dari Fraksi Gerindra dan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Sumut juga sudah mengarah ke penyelesaian relokasi", ungkap August.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung proses relokasi tersebut.

Kepala SMA Negeri 5, Rahmat Nasution, mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dua minggu lalu di DPRD Sumut.

"Permasalahan SMA Negeri 5 dibahas dalam RDP komisi kemarin. Harapan kami, seluruh persoalan dapat tuntas pada tahun 2026", ujar Rahmat.

Pihak sekolah dan orang tua siswa berharap relokasi segera direalisasikan agar aktivitas belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan aman.


Komentar (0)

Tuliskan Komentar Anda!

Email tidak akan ditampilkan ke publik
Maksimal 1000 karakter
Ketik persis seperti yang terlihat di gambar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah disetujui oleh moderator.