Rapat dengan 5 OPD, Komisi 1 DPRD Siantar Minta Anggaran Dinas Digunakan Maksimal
Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Siantar agar benar-benar menggunakan anggaran di dinas masing-masing dengan baik untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini terungkap dalam Rapat Komisi 1 dengan mitra kerja pembahasan program dan kegiatan perangkat daerah mitra kerja komisi pada Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat Komisi 1 Gedung DPRD Siantar, Jumat (21/11/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi Robin Januarto Manurung, didampingi Wakil Ketua Ilhamsyah Sinaga, Sekretaris Abraham Lumban Tobing, dan dihadiri seluruh anggota.
Adapun OPD yang hadir yakni Dinas kesehatan dan seluruh kepala Puskesmas, Satpol-PP, Dinas Pariwisata dan Olahraga, Dinas BKPSDM, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi 1 meminta agar pelayanan bagi masyarakat bisa lebih maksimal walau ada ada pengurangan anggaran akibat pemotongan dana transfer dari pusat yang berlaku mulai tahun 2026.
"Kami berharap walau ada pengurangan anggaran, pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal. Gunakan dana yang tersedia sebaik mungkin," kata Immanuel Lingga, anggota Komisi 1 dari PDIP.
Hal yang sama disampaikan Muhammad Tigor Harahap, dari Partai PKS.
Ia mengatakan ASN merupakan pelayan masyarakat sehingga sudah menjadi tugas ASN memberi layanan secara maksimal ke masyarakat walau dengan anggaran terbatas.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!