Rapat Banmus DPRD Siantar Bahas Pembelian Aset Eks Rumah Singgah Covid-19
DPRD Kota Pematangsiantar tampung laporan masyarakat terkait pembelian aset lahan dan bangunan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dinilai kemahalan.
Hal itu diungkapkan saat rapat bersama Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST dengan anggota Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat gabungan komisi, Senin (26/01/2026).
Informasi yang diterima oleh DPRD bahwa Pemko telah membeli sebidang lahan dengan bangunan di atasnya-eks rumah singgah Covid-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja-bernilai 14,5 Miliar diperuntukkan lokasi perkantoran milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan, hasil dari rapat Banmus DPRD berencana akan menjadwalkan Rapat Paripurna pada Kamis (29/01) mendatang dengan agenda penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi yang kemudian pengambilan keputusan untuk diteruskan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST yang memimpin rapat meminta kepada anggota Banmus agar rencana Pansus yang sedang bergulir lebih berfokus pada penyimpangan prosedur administrasi dan dugaan mark-up atau istilah lain disebut pemahalan.
Rapat Banmus dihadiri 8 anggota DPRD yakni Alfonso Sinaga (PDIP), Fahmi Siregar (Gerindra), Cindira (PDIP), Polma Sihombing (Demokrat), Anto Leo Saragih (PDIP), Sri Rahmawati (Golkar), Hj Sabariah Harahap (PKS), Franz Theodor Sihaloho (Hanura).
Sebelumnya, beberapa Fraksi di DPRD antara lain Fraksi Golkar Indonesia, Gerindra, dan NasDem, telah mengusulkan agar membentuk Pansus. (*)
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!