Raker Komisi I DPRD Siantar dengan OPD Bahas Terkait Pelayanan Pemerintah Terhadap Disabilitas
Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Pemko Pematangsiantar melalui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (5/2/2026), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, mulai pukul 10.00 WIB.
Rapat ini untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat terkhusus penyandang Disabilitas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Januarto Manurung, S.H, saat membuka rapat menjelaskan secara singkat latar belakang pertemuan dan tujuan rapat.
"Hari ini, kami Komisi I DPRD kota Pematangsiantar mengundang Bapak/Ibu Kepala OPD, antara lain, Dinas Sosial P3A, Dinas PUTR, Dinas PRKP, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pariwisata, dan Sekretaris daerah. Agenda pembahasan peningkatan kualitas perencanaan dan pemanfaatan ruang terbuka publik yang inklusif serta ramah terhadap kaum disabilitas," kata Robin sembari mempersilahkan kepala OPD untuk menyampaikan paparannya.
Kepala Dinas Dinas Sosial P3A kota Pematangsiantar mengatakan pada tahun 2026, penyandang disabilitas menjadi program utama.
Dinas Sosial P3A juga sudah berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan kelurahan terjalin dengan baik perihal pengurusan akta diri (akta lahir dan KTP). Sudah berjalan dengan baik, bahkan pihak disabilitas dibantu keluarga masing-masing sudah datang untuk mengurus akta diri.
Dalam penanganan kaum disabilitas, Dinas Sosial P3A responsif terhadap laporan warga mengenai keberadaan penyandang disabilitas.
Tahun 2025, berupa alat transportasi roda empat untuk menjemput disabilitas. Inovasi ini juga sudah diperlombakan di tingkat provinsi dan pemerintah kota Pematangsiantar terpilih sebagai juara harapan.
Selanjutnya, Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar mengatakan pada tahun 2026 berupaya melakukan pelayanan yang terbaik kepada disabilitas. Memberikan ruang dan kesempatan untuk tampil mengikuti perlombaan dan beberapa kegiatan yang berkoordinasi dengan dinas pariwisata.
Terkait turnamen olahraga terhadap disabilitas, merupakan hal yang baru, dan tentunya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olah-raga untuk mensinergikan pelaksanaan program.
Kemudian, Robert Sitanggang selaku Kepala Dinas PRKP mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini memiliki ruang terbuka bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas yang berkaitan dengan kesehatan, seperti Lapangan Merdeka (taman bunga) merupakan ruang untuk seluruh masyarakat untuk olahraga. Dan terkait fasilitas Infrastruktur, pihak PKP berupaya untuk meningkatkannya.
Selain Lapangan Merdeka, Pemko Pematangsiantar juga memiliki Taman Beo yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar. Tahun 2026, PRKP akan melakukan perbaikan pemeliharaan terhadap ruang terbuka untuk umum.
Dalam rapat, Dinas PUTR kota Pematangsiantar mendukung seluruh program peningkatan ruang terbuka untuk umum secara khusus terhadap penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa menikmati fasilitas dengan nyaman.
Bappeda kota Pematangsiantar menerangkan sudah menganjurkan kepada OPD agar memperhatikan bentuk dan fasilitas bangunan yang bisa menunjang kaum disabilitas.
Dan sebagai informasi, kantor Bappeda saat ini memiliki bangunan dan fasilitas seperti toilet sudah bisa dipergunakan dan jalan menuju kantor sudah dilalui oleh penyandang disabilitas
Anggota Komisi I DPRD kota Pematangsiantar berharap kepada seluruh kepala OPD Kota Pematangsiantar agar memperhatikan bentuk dan fasilitas yang bisa menunjang kehadiran disabilitas.
Dalam arahannya, masing-masing anggota komisi I berharap kepada Sekda agar menganjurkan seluruh OPD agar bisa memfasilitasi bangunan yang bisa digunakan oleh kaum disabilitas.
Apa yang bisa dibangun dan jika bisa merevisi penggunaan dana nya dan lebih memperhatikan fasilitas kelompok kaum disabilitas.
Ilhamsyah Sinaga selaku wakil ketua Komisi I mengatakan bahwa rapat kerja terlaksana dikarenakan kehadiran para penyandang disabilitas ke kantor Ketua DPRD. Jangan menunggu viral, kepala OPD bergerak melakukan tugasnya.
Diharapkan kepada Para OPD harus Harus bekerja keras dan jangan lagi hanya sebatas rutinitas, dan perlu juga untuk diketahui bersama bahwa yang kita bahas bersama merupakan amanah Undang-undang," harapnya.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!