Pansus DPRD Siantar Rapat Bersama TAPD Bahas Evaluasi dan Optimalisasi PAD

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahas evaluasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (23/10/2025) di Ruang Rapat Gabungan Komisi. Ketua Pansus, Erwin Freddy Siahaan menyebut, dari hasil rapat sementara didapati adanya pengusaha restoran tergolong besar tidak menyetorkan pajak ke kas daerah. Padahal pajak tersebut diwajibkan kepada konsumen saat transaksi.
"Pengusaha itu kan ibaratnya tempat penitipan pajak yang didapat dari pembeli kemudian merekan (pengusaha) membayarkan pajak tersebut ke kas daerah. Namun kita dapati bahwa ada sejumlah restoran yang menunda atau bahkan menggelapkan pajak tersebut," kata Erwin.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Pemko Pematangsiantar memaksimalkan pendapatan baik dari pajak maupun retribusib tersebut. Terlebih saat ini pemerintah pusat melakukan kebijakan efisiensi dana transfer ke daerah, yang memaksa daerah mengambil kebijakan agar tetap dapat memenuhi kebutuhannya.
"Seperti infrastruktur, sosial, pendidikan dan kesehatan. Elemen-elemen itu tentu membutuhkan banyak anggaran," ujarnya.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!