Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siantar Tanggapi Pengantar Nota Keuangan Wali Kota atas R-APBD TA 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tanggapi Pengantar Nota Keuangan Wali Kota atas R-APBD TA 2026 pada Rapat Sidang Paripurna XIV Tahun 2025, di Gedung Harungguan Bolon, Kamis (20/11/2025).
Sebagai lanjutan dari jadwal yang disetujui, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, mencabut skorsing rapat dan melanjutkan pembacaan Pemandangan Umum oleh Fraksi-Fraksi terkait Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Wakil Wali Kota Herlina.
Fraksi PDI Perjuangan sendiri, Pemandangan Umum yang dibacakan Erwin Freddy Siahaan MBA., BA (HONS) BM selaku Wakil Ketua Fraksi menyampaikan, bahwa pemotongan Dana Transfer Daerah sebesar Rp 190 Milliar lebih tersebut sangat mempengaruhi struktur APBD yang telah disepakati bersama pada dokumen KUA-PPAS.
Sehingga, kata Erwin agar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyikapinya lebih serius.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaian Pemandangan Umum juga mempertanyakan terkait upaya strategi Pemko dalam hal mengoptimalisasi dan mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memenuhi target penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Di sisi lain, akibat adanya pengurangan dana transfer tersebut tentu akan mempengaruhi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pertumbuhan UMKM sesuai program Nasional.
Melalui pandangan Fraksi, Erwin juga kembali mempertanyakan upaya strategi dan metode Pemko Siantar yang konkrit untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta lainnya.
Terkait anggaran penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SILPA tahun anggaran berjalan, Erwin meminta agar Wali Kota Pematangsiantar dapat menjelaskan upaya sinkronisasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, untuk penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas tanggapan dalam bentuk Pemandangan Umum Fraksi DPRD, dijadwalkan di hari yang sama pada Pukul 21.00 WIB malam.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!