Fraksi Nurani Keadilan DPRD Siantar Sampaikan Pemandangan Umum atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kot
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tanggapi Pengantar Nota Keuangan Wali Kota atas R-APBD TA 2026 pada Rapat Sidang Paripurna XIV Tahun 2025, di Gedung Harungguan Bolon, Kamis (20/11/2025).
Sebagai lanjutan dari jadwal yang disetujui, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, mencabut skorsing rapat dan melanjutkan pembacaan Pemandangan Umum oleh Fraksi-Fraksi terkait Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Wakil Wali Kota Herlina.
Dalam Pemandangan Umum, Fraksi Nurani Keadilan menanggapi terkait pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 190 Milliar lebih tersebut. Dibacakan Franz Theodor Sihaloho Amd, Fraksi Nurani Keadilan meminta agar Pemko Siantar melakukan optimalisasi dengan menggali potensi-potensi PAD lainnya.
Dari kebijakan belanja yang disajikan, Fraksi Nurani Keadilan meminta agar dilakukan penyesuaian terhadap belanja operasi dan belanja modal agar belanja modal dapat ditingkatkan porsinya.
Terkait dengan kebijakan anggaran yang selalu menempuh anggaran defirisit, tetapi dalam pelaksanaan kebijakan anggaran (perhitungan anggaran) yang terjadi adalah surplus sehingga terdapat SILPA. Menurut Fraksi Nurani Keadilan, dinilai seolah-olah dalam bentuk kehati-hatian (Pruden), tetapi dapat juga dinilai sebagai kemalasan bekerja. Sehingga, anggaran yang telah ditetapkan tidak dapat sepenuhnya direalisasikan.
Fraksi Nurani Keadilan berpendapat bahwa kondisi tersebut dimaknai sebagai ketidak-tepatan Pemko dalam menyusun perencanaan anggaran terutama dalam menetapkan target pendapatan belanja maupun pembiayaan.
Oleh sebab itu, Fraksi ini meminta Wali Kota agar betul-betul berkomitmen dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah supaya APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 dapat lebih bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!