DPRD Siantar Konsisten Bekerja untuk Masyarakat, 2 Ranperda Berhasil Diharmonisasi Kemenkumham Sumut
Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi DPRD Kota Pematangsiantar akhirnya telah memasuki tahapan pengharmonisasian. Sehingga, Bapemperda DPRD berkunjung langsung ke Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (02/02/2026).
Tahapan pengharmonisasian dua ranperda telah dikerjakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut guna memastikan regulasi daerah yang disusun DPRD Siantar, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kabar itu pun menjadi sebuah preseden dan capaian positif mengingat dua Ranperda yang diinisiasi menyentuh langsung ke sendi-sendi kehidupan masyarakat secara umum.
Dua Ranperda yang telah diharmonisasi yaitu Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, langkah DPRD Siantar merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi yang adil, jelas, dan dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menjelaskan bahwa proses pengharmonisasian dilaksanakan melalui sistem e-Harmonisasi guna memastikan pembahasan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut turut memberikan berbagai masukan substantif agar rancangan regulasi tidak tumpang tindih, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mudah diimplementasikan.
Dari unsur legislatif, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sumut.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan sertifikat public hearing sebagai bukti keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah serta menegaskan komitmen DPRD untuk segera menindaklanjuti hasil harmonisasi agar dapat dibahas dan ditetapkan pada Rapat Paripurna. (*)
-
-
-
#DPRDSiantar
#KanwilKemenkumhamSumut
#RanperdaTKL
#RanperdaInsentifTenagaPendidikBidangKeagamaan
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!