Website Resmi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar



Berita

DPRD Siantar Dorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Bahas Sanksi hingga Pengawasan Ketat

Admin Setwan 27 Okt 2025, 16:08:21 WIB
DPRD Siantar Dorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Bahas Sanksi hingga Pengawasan Ketat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal (TKL).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Senin (27/10/2025). Pembahasan kali ini menitikberatkan pada substansi aturan agar pelaksanaannya nanti benar-benar berpihak pada pekerja lokal.

Untuk memperdalam pembahasan, Bapemperda menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, bersama jajaran. Robert menegaskan pentingnya penyesuaian isi Ranperda dengan regulasi yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

"Penyusunan perlu hati-hati agar sesuai dengan peraturan di atasnya,” ujar Robert.

Ketua Bapemperda, Alfonso Sinaga, menekankan pentingnya kejelian dalam setiap pasal dan bab yang dibahas. Ia menilai, banyak laporan masyarakat terkait penyerapan tenaga kerja menjadi dorongan kuat bagi dewan untuk segera menuntaskan Ranperda ini.

"Kita sesuaikan dengan kondisi terkini supaya relevan dan bisa menjawab persoalan yang ada di lapangan,” kata Alfonso.

Anggota Bapemperda, Immanuel Lingga, menambahkan, aturan yang disusun nantinya harus tegas dalam mengatur proporsi tenaga kerja lokal di perusahaan, termasuk mekanisme pengawasan dan sanksi bagi pihak yang melanggar.

"Kita ingin ada pengawasan yang ketat dan data yang valid. Disnaker harus punya peta jelas berapa jumlah tenaga kerja lokal yang benar-benar berdomisili di Siantar,” ujarnya.

Ranperda inisiatif ini lahir dari keprihatinan DPRD terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dewan menilai perlindungan terhadap tenaga kerja lokal adalah bagian dari upaya menciptakan keadilan, kesempatan kerja yang setara, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Pembahasan turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, antara lain Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak, dan Wakil Ketua Frengki Boy Saragih.


Komentar (0)

Tuliskan Komentar Anda!

Email tidak akan ditampilkan ke publik
Maksimal 1000 karakter
Ketik persis seperti yang terlihat di gambar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah disetujui oleh moderator.