DPRD Siantar Bahas Rencana Pembentukan Perda Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Informal

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kamis (23/10/2025) di Ruang Komisi II. Rapat tersebut membahas rencana pembentukan Perda Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Informal.
Ketua Bapemperda, Alfonso Sinaga mengatakan Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD agar tenaga pendidik seperti Guru Sekolah Minggu, Guru Mengaji dan laiinya yang serupa. Nantinya pendidik informal tersebut mendapatkan dana bantuan dari pemerintah secara rutin yang ditanggung APBD setiap tahunnya. Namun Alfonso mengaku belum mengetahui besaran insentif, sebab pembahasan belum sampai ke teknis.
"Teknis penyalurannya akan tertera di Peraturan Walikota sebagai turunan Perda. Kemudian besaran nilai insentif berdasarkan SK Wali Kota," kata Alfonso.
Saat ini, Bapemperda masih melakukan kajian landasan hukum pemberian insentif, selanjutnya dikoordinasikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Medan. "Setelah itu kita lakukan public hearing," ucapnya.
Ranperda itu, lanjut Alfonso sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga pendidik di lembaga keagamaan yang dengan kerelaan hatinya mendidik anak-anak tentang moral, iman, dan kemanusiaan. "Agar ini menjadi semacam pegangan dan tanggungjawab pemerintah daerah," ujarnya.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!