DPRD Pematangsiantar Rapat Internal Bahas Hasil Kerja Pansus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar mengadakan rapat internal membicarakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Dugaan Penyimpangan Administrasi dan Dugaan Mark-up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19. Rapat internal ini diadakan di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (18/2/2026).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dan Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Rapat juga dihadiri sebanyak 20 anggota DPRD Pematangsiantar.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Tongam Pangaribuan membacakan seluruh hasil kerja Pansus yang sudah dikerjakan sejak tanggal 29 Januari 2026 lalu.
Karena masih banyak data yang diperlukan dan belum lengkap, dan masih harus dilengkapi, Pansus meminta perpanjangan masa kerja Pansus sampai tanggal 26 Februari 2026.
Rapat tersebut menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus yang akan diresmikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar, Kamis (19/2/2026).
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!