Website Resmi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar



Berita

Dalam Pandangan Umum R-APBD 2026, Fraksi Golkar DPRD Siantar Minta Wali Kota Evaluasi Sekda

Admin Setwan 20 Nov 2025, 15:57:14 WIB
Dalam Pandangan Umum R-APBD 2026, Fraksi Golkar DPRD Siantar Minta Wali Kota Evaluasi Sekda

 Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Indonesia terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 "memanas" pada Kamis sore hari ( 20 /11 /2025 ) di Ruangan Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar. Pandangan Fraksi Golkar Indonesia melalui juru bicaranya Joshua Ferrary Silalahi melancarkan kritik keras dan ultimatum politik, menuntut Wali Kota Pematangsiantar segera mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKD. 

Ditambahkan Joshua Silalahi bahwa Tuntutan ini didasarkan pada dugaan penyalahgunaan wewenang, kejanggalan proses mutasi ASN, serta isu jual beli jabatan yang beredar di kalangan masyarakat. 

Secara dramatis, di jelaskan Joshua Fraksi Golkar bahkan menyebut akan walk out dari rapat jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh Kepala Daerah.

Dipaparkan Joshua Silalahi kenapa Sekda Siantar Junaedi Sitanggang diminta di copot oleh Fraksi Golkar karena di duga ketidakprofesionalan nya menjalankan tugas sebagai sekda Pematangsiantar.

"Perlu kami sampaikan bahwa sepertinya saudara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar selaku pejabat tertinggi di lingkungan ASN tidak tahu atau pura-pura tidak tahu tentang kewenangan dalam hal melakukan pelantikan pejabat," kata Joshua Silalahi dengan tegas saat membacakan pandangan Fraksi Golkar Indonesia .

Dirinci Joshua Silalahi bahwa Sekda sudah dua kali melakukan pelantikan pejabat struktural saat Wali Kota berada di luar kota. Menurut Fraksi Golkar Indonesia , hal ini menurut melanggar prosedur.

"Seharusnya Sekda menolak penugasan melantik tersebut dan menyarankan kepada Wali Kota agar tugas untuk melantik didelegasikan kepada Wakil Wali Kota. Kami mempertanyakan kompetensi seorang Sekda yang mengabaikan hal tersebut," tegas Joshua Silalahi.

Dijelaskan Joshua Silalahi bahwa Isu ini diperkuat dengan adanya kejanggalan mutasi ASN yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi I DPRD dan melibatkan Sekda. 

"Di kalangan masyarakat juga telah beredar isu bahwa diduga Sekda Kota Pematangsiantar melakukan jual beli jabatan. Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum kiranya dapat menindaklanjuti atau menyelidiki isu dugaan jual beli jabatan tersebut," Jelas Joshua Silalahi.


Komentar (0)

Tuliskan Komentar Anda!

Email tidak akan ditampilkan ke publik
Maksimal 1000 karakter
Ketik persis seperti yang terlihat di gambar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah disetujui oleh moderator.