Anggota DPRD Siantar, Polma Sihombing Sosialisasi Produk Hukum Pajak Daerah
Anggota DPRD P. Siantar fraksi Demokrat, Polma Oliver Hasudungan Sihombing reses di Simpang Dua, Kel. Naga Huta, Kec. Siantar Simarimbun Jumat siang, (5/12/2025).
Dalam reses tersebut, politisi partai Demokrat ini mensosialisasikan produk hukum terkait pajak daerah. Sosialisasi itu dihadiri seratusan warga Siantar Simarimbun dan Sekcam Manogam Hutagalung.
Hasudungan Sihombing mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada warga Simpang Dua. Minimnya retribusi PBB, diimbau masyarakat taat membayar pajak demi kelanjutan pembangunan,” ucapnya.
Narasumber selanjutnya Riduan Manik Dosen USI selaku moderator mengatakan, hukum yang baik adalah hukum yang hidup di dalam masyarakat. Dengan adanya sosialisasi yang diprakarsai DPRD Siantar Polma Sihombing bahwa hukum itu benar benar hidup dan pihak muspika tidak susah menagih PBB.
Jadi harus sejajar hukumnya jalan dan penegasan secara fisiologis masyarakat diperlakukan sama. Dengan demikian Perda no 1 tahun 2024 tentang pemerintahan bahwa Siantar ini heterogen. Contohnya, Polma besar di Siantar dan berbuat di Siantar.
“Saya yakin ada perbaikan jadi kepentingan itu adalah kekayaan dan Polma bisa menampung hak hak dari masyarakat sesuai dapilnya,” urai Riduan manik menerangkan.
Tokoh pemuda Kota Siantar Rocky Marbun mengapresiasi kegiatan ini dan selanjutnya dilaksanakan sesi tanya jawab ke warga.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!