Website Resmi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar



Berita

Anggota DPRD Siantar Alfonso Sinaga Sosialisasikan Ranperda Insentif Pendidik Nonformal Keagamaan

Admin Setwan 04 Des 2025, 16:19:31 WIB
Anggota DPRD Siantar Alfonso Sinaga Sosialisasikan Ranperda Insentif Pendidik Nonformal Keagamaan

 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Ir. Alfonso Sinaga, melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) tahun 2025 terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan. Kegiatan ini berlangsung di halaman Gereja GBI Mawar Saron, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kamis ( 04 / 12 / 2025 ).

Sosialisasi dihadiri narasumber Drs. Resbon Sinaga, MM ( Sekretaris Dinas Pendidikan), Camat Siantar Simarimbun Alexsandro Siahaan, Lurah Simarimbun Haposan Darwis Siahaan, SH, serta tokoh masyarakat St. P. Tampubolon yang memimpin doa pembuka.

Dalam sambutannya, Camat Alexsandro Siahaan menjelaskan bahwa Ranperda ini masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan menjadi dasar hukum pemberian insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan.

Ia menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada para pengajar yang selama ini berperan penting dalam membina karakter dan kecerdasan spiritual generasi muda.

Ir. Alfonso Sinaga menyampaikan bahwa Sosper merupakan tugas DPRD untuk menginformasikan kebijakan yang tengah disusun agar masyarakat memahami manfaatnya sebelum diberlakukan.

Sebagai Ketua Bapemperda, ia menegaskan bahwa DPRD berupaya maksimal meloloskan Ranperda tersebut.

“Insentif bagi tenaga pendidik nonformal keagamaan akan meningkatkan kesejahteraan dan kinerja para pengajar, termasuk guru sekolah minggu dan guru mengaji", ujar Alfonso.

Ia menambahkan bahwa Ranperda ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kota Pematangsiantar.

Alfonso turut menyampaikan rasa syukur atas sejumlah pembangunan di Kecamatan Simarimbun, seperti dua irigasi dan satu ruas jalan yang telah selesai dan dirasakan langsung manfaatnya oleh para petani.

Meski pemerintah pusat melakukan pemotongan anggaran, sejumlah proyek tetap dapat berjalan berkat komunikasi intens antara dirinya dengan perangkat RT, lurah, camat, dan masyarakat.

“Sebagai anggota legislatif, saya bekerja untuk rakyat karena digaji oleh rakyat. Wajib bagi saya memperjuangkan aspirasi masyarakat", tegasnya.

Dalam pemaparannya, Alfonso juga menyinggung progres pembangunan ringroad, ia memastikan bahwa koordinasi dengan Dinas Perhubungan telah dilakukan untuk mempercepat pemasangan lampu penerangan jalan.

Ia menyebutkan bahwa terdapat dua Ranperda yang sedang digodok DPRD yaitu : 1. Ranperda Ketenagakerjaan, 2. Ranperda Insentif Tenaga Pendidik Nonformal Keagamaan, yang keduanya ditargetkan selesai dan diterapkan pada 2026.

Alfonso menjelaskan bahwa tenaga pendidik nonformal memiliki tugas penting, antara lain : Merencanakan pembelajaran keagamaan,

Membimbing kegiatan umat, Melayani jemaat di rumah ibadah serta mengabdi dalam pelayanan masyarakat.

Salah satu syarat penerima insentif adalah telah mengajar lebih dari satu tahun untuk memastikan insentif tepat sasaran bagi pengajar yang benar - benar aktif.

Ia juga meminta warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) untuk segera mengurusnya, seraya menegaskan bahwa proses administrasi tidak akan dipersulit baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Risbon Sinaga, menyampaikan apresiasinya kepada Alfonso Sinaga karena telah melaksanakan Sosper langsung di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang jarang mendapat sosialisasi serupa.

Menurutnya, Ranperda ini sangat bermanfaat bagi tenaga pendidik nonformal yang selama ini mengabdi dengan tulus tanpa pamrih. Ia menekankan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam mencegah penyimpangan moral remaja seperti pergaulan bebas dan narkoba.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan oleh pengajar tidak dibenarkan, namun mengajak masyarakat memahami dinamika dunia pendidikan dan tidak mudah melapor hanya karena teguran ringan kepada anak didik.

Terkait bansos, Risbon menyoroti masih adanya penerima yang tidak tepat sasaran. Ia berharap warga yang merasa mampu namun menerima bansos dapat dengan sadar mengundurkan diri demi memberi ruang kepada warga yang lebih membutuhkan.


Komentar (0)

Tuliskan Komentar Anda!

Email tidak akan ditampilkan ke publik
Maksimal 1000 karakter
Ketik persis seperti yang terlihat di gambar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah disetujui oleh moderator.