Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Serap Aspirasi Warga Soal Lampu Jalan dan Drainase

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Dapil III, Alex Hendrik Damanik, menggelar Reses II Tahun 2025 di Jalan Melanthon Siregar, Gang Surya Murni, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (15/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Alex menyampaikan pentingnya reses sebagai sarana menyerap aspirasi warga. “Sebagai anggota DPRD saya perlu mendengar langsung dari masyarakat, apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan di lingkungan mereka,” ujarnya.
Sejumlah warga pun menyampaikan persoalan yang dihadapi, mulai dari lampu jalan yang sudah lama padam, drainase rusak hingga sampah yang menumpuk. Ramli Damanik mengaku wilayahnya rawan kriminal karena gelap tanpa penerangan jalan, sedangkan Halomoan Sinaga mengeluhkan banjir akibat drainase tersumbat.
Keluhan juga datang dari Matias Hondru yang menyebut sudah 20 tahun daerahnya tak memiliki lampu jalan, serta Boru Purba yang menyoroti lambatnya pengangkutan sampah di Jalan Pisang hingga menimbulkan bau tidak sedap.
Menanggapi hal itu, Alex langsung mencoba menghubungi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim) namun belum tersambung. Ia berjanji seluruh aspirasi warga akan ditampung dan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk dibahas dalam.
"Semua masukan ini akan kami bawa ke pembahasan di dewan agar tahun depan bisa dibenahi,” ujarnya.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda!